Jumat, 13 Juni 2014

kembalikan indonesiaku ke indonesia

Kekayaan Sumber Daya Alam Negeri Yang Hilang

            Dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia khususnya pada preamble, Pasal 23, dan Pasal 33, Negara mengemban tugas untuk melakukan pengelolaan kekayaan negara termasuk didalamnya kekayaan daerah dalam rangka mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk pelaksanaannya, Undang-undang Dasar memberi kewenangan kepada negara untuk menguasai dan mempergunakan seluruh kekayaan negara yang bersumber dari bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dijelaskan pula pada Pancasila yang merupakan asas prikehidupan bangsa Indonesia menginginkan rakyat berdaulat, bermartabat, dan memperoleh keadilan dan kesejahteraan.
            Tetapi itulah ironi yang terjadi pada kekayaan alam indonesia. Banyak kekayaan negara yang sangat berharga dikuasai oleh pihak asing. Kontrak yang diberikan pemerintah untuk perusahaan asing yang mengelola sumber kekayaan alam indonesia pun tidak sebentar melainkan perpuluh-puluh tahun dan setelah kontrak itu berakhir di perpanjang kembali hingga berpuluh tahun, pada akhirnya hingga sekarang negara hanya diberi sedikit keuntungan dari hasil kekayaan yang dikeruk oleh pihak asing dan kemiskinan belum terselesaikan.
            Sebagai contohnya adalah Freeport-Mc Moran Copper & Gold Inc, yang berbasis di Amerika Serikat. Perusahaan tambang ini hanya merupakan perusahaan tambang yang kecil. Tetapi setelah mengeruk Grasberg di Papua, menjadi perusahaan tambang terbesar di dunia (tahun 2007), dengan keuntungan mencapai US$ 6,555 miliar. Penemuan emas di Grasberg merupakan cadangan emas terbesar di dunia.
            Bahkan ketika KK II dibuat, 6 tahun sebelum KK I berakhir (1991), bargaining Indonesia masih terlihat sangat lemah. Nyaris tidak ada perubahan kontrak. Yang parahnya, hampir tidak ada pengawasan pemerintah terhadap produksi tambang ini, karena hanya 29% yang diolah di dalam negeri, sementara 71% langsung dibawa ke luar negeri, diluar pengawasan pemerintah. Bahkan periode sebelumnya, 100% dibawa ke luar negeri, sehingga pemerintah benar benar tidak mengetahui berapa yang dihasilkan oleh Freeport.
            Termasuk ketika itu emas yang dihasilkan dari pertambangan tembaga, yang dianggap hanya ‘by product’. Baru pada tahun 1995, Freeport mengakui emas sebagai galian utama tambang mereka. Padahal mereka telah menggali sejak tahun 1967, sehingga ‘by product’ emas selama 28 tahun.
            Selain perusahaan asing tersebut masih banyak perusahaan asing lainnya yang menguasai kekayaan negara yang seharusnya dikuasai oleh pemerintah. Sikap yang diambil pemerintah dalam hal ini masih belum menunjukaan keseriusannya, tidak sesuai dengan janji yang disampaikan pada saat masa pemilu untuk mensejahterakan rakyat. Pada saat ini kita hanya sebagai penonton dirumah sendiri yang tidak bisa berbuat banyak dengan kekayaan melimpah yang kita miliki.
            Oleh sebab itu generasi muda yang akan nantinya menggantikan semua generasi tua yang akan datang harus benar-benar bersikap tegas menunjukan bahwa bangsa indonesia benar-benar merdeka dan berdaulat tanpa ada lagi intervensi dari pihak asing yang membuat negara kita sekarang tidak mandiri dalam ekonomi maupun berpolitik. Dibutuhkan juga keseriusan dari berbagai pihak untuk saling mendukung dalam mengembalikan kekayaan negara yang di kuasai oleh asing untuk nantinya kita akan olah sendiri kekayaan tersebut dengan SDM dari dalam negeri sendiri yang mengolahnya.

lambang provinsi

 
Lambang Bali berbentuk segi lima dan berlukiskan Bali Dwipa Jaya yang berarti Jayalah Pulau Bali. Di dalamnya terdapat gambar bintang, Candi Pahlawan Margarana, Candi Bentar, rantai, kipas, bunga teratai, padi dan kapas.
Bintang segi lima, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Candi Pahlawan Margarana, menggambarkan jiwa kepahlawanan rakyat Bali. Candi Bentar, lambang keagamaan yang agung rakyat Bali. Rantai melambangkan persatuan. Kipas melambangkan kebudayaan Bali. Bunga teratai lambang Singgasana Batara Siwa. Sedangkan padi dan kapas melambangkan kemakmuran.

deskripsi wayang

Srikandi sebagai tokoh pewayangan Jawa. 
Srikandi (Dewanagari: शिकण्ढीIASTŚikhaṇḍī) adalah salah satu putri Raja Drupada dengan Dewi Gandawati dari Kerajaan Panchala yang muncul dalam kisah wiracarita dari India, yaitu Mahabharata. Ia merupakan penitisan Putri Amba yang tewas karena panah Bisma. Dalam kitab Mahabharata diceritakan bahwa ia lahir sebagai seorang wanita, namun karena sabda dewata, ia diasuh sebagai seorang pria, atau kadangkala berjenis kelamin netral (waria). Dalam versi pewayangan Jawa terjadi hal yang hampir sama, namun dalam pewayangan Jawa dikisahkan bahwa ia menikahi Arjuna dan ini merupakan perbedaan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan kisah Mahabharata versi India.

Di kehidupan sebelumnya, Srikandi terlahir sebagai wanita bernama Amba. Kisah mengenai Amba dimuat dalam Mahabharata jilid pertama, yaitu Adiparwa. Bisma—pangeran dari Kerajaan Kuru—memboyong Amba dari suatu sayembara di Kerajaan Kasi, tanpa mengetahui bahwa Amba sudah memilih Salwa sebagai calon suaminya. Karena Bisma tidak ingin Amba menikah secara terpaksa, maka ia memulangkan Amba agar dapat menikah dengan Salwa. Salwa yang merasa harga dirinya terinjak tidak mau menikahi Amba. Amba pun kembali ke kediaman Bisma agar dinikahi, namun Bisma menolaknya karena bersumpah untuk hidup membujang selamanya. Karena merasa terhina, Amba memutuskan untuk berdoa kepada para dewa agar memperoleh cara untuk membunuh Bisma.
Menurut Mahabharata yang ditulis ulang C. Rajagopalachari, Dewa Subramanya memberikannya puspamala dan bersabda bahwa orang yang bersedia memakainya akan menjadi pembunuh Bisma. Amba pun mencari orang yang bersedia memakainya, namun tidak ada yang berani meskipun ada jaminan keberhasilan dari sang dewa. Setelah ditolak berbagai kesatria, akhirnya Amba tiba di istana Raja Drupada, dan mendapatkan hasil yang sama. Dengan putus asa, Amba melemparkan puspamala tersebut ke atas gerbang istana dan tidak ada yang berani menyentuhnya. Setelah itu Amba pergi dan berdoa dengan keinginan untuk menjadi penyebab kematian Bisma. Keinginannya terpenuhi sehingga akhirnya Amba bereinkarnasi menjadi Srikandi.
Saat Srikandi masih muda, ia mendapati sebuah puspamala tergantung di atas gerbang istananya. Ia pun mengalungkan puspamala tersebut di lehernya. Drupada takut bahwa Srikandi akan menjadi musuh Bisma sehingga ia mengusir Srikandi agar kemarahan Bisma tidak berdampak pada kerajaannya. Di tengah hutan, Srikandi berdoa dan berganti jenis kelamin menjadi laki-laki.[2] Menurut versi lain, ia kabur dari Panchala, lalu bertemu seorang yaksa yang kemudian menukar jenis kelaminnya kepada Srikandi. Setelah kematiannya, kejantanannya dikembalikan kembali kepada yaksa.[3]

biografi KH. Agus Salim


Biografi Haji Agus SalimHaji Agus Salim lahir dengan nama Mashudul Haq yang berarti "pembela kebenaran". Dia Lahir di Kota Gadang, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 8 Oktober 1884. Dia menjadi anak keempat Sultan Moehammad Salim, seorang jaksa di sebuah pengadilan negeri. Karena kedudukan ayahnya Agus Salim bisa belajar di sekolah-sekolah Belanda dengan lancar, selain karena dia anak yang cerdas. Dalam usia muda, dia telah menguasai sedikitnya tujuh bahasa asing; Belanda, Inggris, Arab, Turki, Perancis, Jepang, dan Jerman. Pada 1903 dia lulus HBS (Hogere Burger School) atau sekolah menengah atas 5 tahun pada usia 19 tahun dengan predikat lulusan terbaik di tiga kota, yakni Surabaya, Semarang, dan Jakarta.

Karena itu, Agus Salim berharap pemerintah mau mengabulkan permohonan beasiswanya untuk melanjutkan sekolah kedokteran di Belanda. Tapi, permohonan itu ternyata ditolak. Dia patah arang. Tapi, kecerdasannya menarik perhatian Kartini, anak Bupati Jepara. Sebuah cuplikan dari surat Kartini ke Ny. Abendanon, istri pejabat yang menentukan pemberian beasiswa pemerintah pada Kartini: “Kami tertarik sekali kepada seorang anak muda, kami ingin melihat dia dikarunia bahagia. Anak muda itu namanya Salim, dia anak Sumatera asal Riau, yang dalam tahun ini, mengikuti ujian penghabisan sekolah menengah HBS, dan ia keluar sebagai juara. Juara pertama dari ketiga-tiga HBS! Anak muda itu ingin sekali pergi ke Negeri Belanda untuk belajar menjadi dokter. Sayang sekali, keadaan keuangannya tidak memungkinkan.”

Lalu, Kartini merekomendasikan Agus Salim untuk menggantikan dirinya berangkat ke Belanda, karena pernikahannya dan adat Jawa yang tak memungkinkan seorang puteri bersekolah tinggi. Caranya dengan mengalihkan beasiswa sebesar 4.800 gulden dari pemerintah ke Agus Salim. Pemerintah akhirnya setuju. Tapi, Agus Salim menolak. Dia beranggapan pemberian itu karena usul orang lain, bukan karena penghargaan atas kecerdasan dan jerih payahnya. Salim tersinggung dengan sikap pemerintah yang diskriminatif. Apakah karena Kartini berasal dari keluarga bangsawan Jawa yang memiliki hubungan baik dan erat dengan pejabat dan tokoh pemerintah sehingga Kartini mudah memperoleh beasiswa?

Biografi Haji Agus Salim
Belakangan, Agus Salim memilih berangkat ke Jedah, Arab Saudi, untuk bekerja sebagai penerjemah di konsulat Belanda di kota itu antara 1906-1911. Di sana, dia memperdalam ilmu agama Islam pada Syech Ahmad Khatib, imam Masjidil Haram yang juga pamannya, serta mempelajari diplomasi. Sepulang dari Jedah, dia mendirikan sekolah HIS (Hollandsche Inlandsche School), dan kemudian masuk dunia pergerakan nasional. Karir politik Agus Salim berawal di SI, bergabung dengan HOS Tjokroaminoto dan Abdul Muis pada 915. Ketika kedua tokoh itu mengundurkan diri dari Volksraad sebagai wakil SI akibat kekecewaan mereka terhadap pemerintah Belanda, Agus Salim menggantikan mereka selama empat tahun (1921-1924) di lembaga itu. Tapi, sebagaimana pendahulunya, dia merasa perjuangan “dari dalam” tak membawa manfaat. Dia keluar dari Volksraad dan berkonsentrasi di SI.

Pada 1923, benih perpecahan mulai timbul di SI. Semaun dan kawan-kawan menghendaki SI menjadi organisasi yang condong ke kiri, sedangkan Agus Salim dan Tjokroaminoto menolaknya. Buntutnya SI terbelah dua: Semaun membentuk Sarekat Rakyat yang kemudian berubah menjadi PKI, sedangkan Agus Salim tetap bertahan di SI. Karier politiknya sebenarnya
tidak begitu mulus. Dia pernah dicurigai rekan-rekannya sebagai mata-mata karena pernah bekerja pada pemerintah. Apalagi, dia tak pernah ditangkap dan dipenjara seperti Tjokroaminoto. Tapi, beberapa tulisan dan pidato Agus Salim yang menyinggung pemerintah mematahkan tuduhan-tuduhan itu. Bahkan dia berhasil menggantikan posisi Tjokroaminoto sebagai ketua setelah pendiri SI itu meninggal dunia pada 1934.

Selain menjadi tokoh SI, Agus Salim juga merupakan salah satu pendiri Jong Islamieten Bond. Di sini dia membuat gebrakan untuk meluluhkan doktrin keagamaan yang kaku. Dalam kongres Jong Islamieten Bond ke-2 di Yogyakarta pada 1927, Agus Salim dengan persetujuan pengurus Jong Islamieten Bond menyatukan tempat duduk perempuan dan laki-laki. Ini berbeda dari kongres dua tahun sebelumnya yang dipisahkan tabir; perempuan di belakang, laki-laki di depan. ”Ajaran dan semangat Islam memelopori emansipasi perempuan,” ujarnya. Agus Salim pernah menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada akhir kekuasaan Jepang. Ketika Indonesia merdeka, dia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Kepiawaiannya berdiplomasi membuat dia dipercaya sebagai Menteri Muda Luar Negeri dalam Kabinet Syahrir I dan II serta menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Hatta. Sesudah pengakuan kedaulatan Agus Salim ditunjuk sebagai penasehat Menteri Luar Negeri.

Dengan badannya yang kecil, di kalangan diplomatik Agus Salim dikenal dengan julukan The Grand Old Man, sebagai bentuk pengakuan atas prestasinya di bidang diplomasi.
Sebagai pribadi yang dikenal berjiwa bebas. Dia tak pernah mau dikekang oleh batasan-batasan, bahkan dia berani mendobrak tradisi Minang yang kuat. Tegas sebagai politisi, tapi sederhana dalam sikap dan keseharian. Dia berpindah-pindah rumah kontrakan ketika di Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta. Di rumah sederhana itulah dia menjadi pendidik bagi anak-anaknya, kecuali si bungsu, bukan memasukkannya ke pendidikan formal. Alasannya, selama hidupnya Agus Salim mendapat segalanya dari luar sekolah. ”Saya telah melalui jalan berlumpur akibat pendidikan kolonial,” ujarnya tentang penolakannya terhadap pendidikan formal kolonial yang juga sebagai bentuk pembangkangannya terhadap kekuasaan Belanda. Agus Salim wafat pada 4 November 1954 dalam usia 70 tahun.

Dalam teori komunikasi, pola berpikir seseorang dipengaruhi oleh latar belakang hidup di lingkungannya. Seorang tokoh yang berperan dalam gerakan moderen Islam di Indonesia, Agus Salim, memiliki pola berpikir yang dipengaruhi oleh lingkungannya dalam hal sosial-intelektual. Dia adalah anak dari pejabat pemerintah yang juga berasal dari kalangan bangsawan dan agama. Jadi, sejak kecil ia hidup di lingkungan yang penuh dengan nuansa-nuansa keagamaan. Setelah menyelesaikan studi sekolah pertengahannya di Jakarta, dia bekerja untuk konsulat Belanda di Jeddah (1906-1909). Di sini dia mempelajari kembali lebih dalam tentang Islam, kendatipun dia memberi pengakuan: “meskipun saya terlahir dalam sebuah keluarga Muslim yang taat dan mendapatkan pendidikan agama sejak dari masa kanak-kanak, [setelah masuk sekolah Belanda] saya mulai merasa kehilangan iman.”

Walaupun demikian, tidak berarti bahwa Agus Salim adalah seorang yang anti-nasionalisme. Perjuangannya dalam mempersiapkan kemerdekaan bangsa kita adalah bukti bahwa dia adalah seorang yang berjiwa nasionalisme. Perjuangan Agus salim dalam meraih kemakmuran bagi rakyat Indonesia patut kita apresiasi bersama sebagai rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya, kenikmatan hidup saat ini yang kita rasakan di Indonesia tak lain dan tak bukan adalah hasil jerih payah dari para pejuang kemerdekan dan alangkah lebih baik apabila perjuangan mereka di masa lalu dapat kita hayati untuk merevitalisasi semangat dalam diri menggali secara konsisten khazanah-khazanah keislaman, kemoderenan, dan keindonesiaan.

seandainya saya jadi caleg


Ø SEANDAINYA SAYA MENJADI CALEG :

 Jika saya menjadi caleg yang pertama kali yang akan saya lakukan adalah menjalankan program dalam bidang pendidikan , yang kedua kesehatan dan yang ketiga adalah kebersihan . Karena pendidikan , kesehatan dan kebersihan di negara kita sudah jauh tertinggal dengan negara lain, hal ini pula yang dapat meningkatkan angka kemiskinan  dan kematian di negara ini. Karena bekal pendidikan sangat penting untuk memajukan pemikiran generasi muda,serta bekal kesehatan sangat dibutuhkan untuk menunjang bekal pendidikan tadi dan kebersihan adalah sebagian dari iman . Dengan adanya ketiga itu, maka kita dapat memajukan generasi muda untuk memajukan bangsa Indonesia.

lagu bertema indonesia



Ø LAGU TENTANG INDONESIA
THIRTEEN – JAKARTA STORY
Tempat Ku lahir …
Penuh Derita…
Dan Cerita …
Jakarta, Dan Rasakan Pedihnya Hidup Sendiri
Jakarta, Dan Rasakan Sakit ditinggal Sendiri, Terjatuh
Jakarta penuh dengan benci, penuh dengan deritanya
Jakarta Takan pernah Kembali seperti dulu ….
Sejauh ku melangkahkan kakiku,
terasa hampa dan kosong di jiwaku terjatuh.

Rabu, 11 Juni 2014

Kontradiksi keputusan terhadap kejahatan narkoba

http://studentsite.gunadarma.ac.id/home/index.php?stateid=tugasblog2

Kontradiksi keputusan terhadap kejahatan narkoba
Pro dan Kontra atas hukuman mati terhadap kejahatan narkoba tersebut,diantaranya :
1. hidup dan mati semua agama setuju hanya Tuhan yang tahu
2. mati itu adalah pilihan terakhir dan itu akan tidak akan kembali
3. mati adalah bukan mainan
4. tidak ada orang yang ingin tau kapan ia akan mati (dijadwalkan oleh manusia)
Terbebas dari pembicaraan HAM ,hukum mati telah ditegakkan tetapi dalam kenyataannya tindak pidana yang diancam dengan pidana mati masih tetap saja banyak terjadi. Dengan demikian patut kita pertanyakan, apa kegunaan pidana mati tersebut.

PENDAPAT DAN SOLUSI PEDOFILIA

http://studentsite.gunadarma.ac.id/home/index.php?stateid=tugasblog2

Pendapat tentang Pedofilia
Gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal.  Pada saat ini rancangan DSM-5 mengusulkan untuk menambahkan hebefilia dengan kriteria diagnostik, dan akibatnya untuk mengubah nama untuk gangguan pedohebefilik.

Solusi
Menyusul India dan Malaysia, Indonesia kini mempertimbangkan penggunaan pengebirian kimia terhadap pemerkosa dan atau kejahatan seksual berulang.
Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan, hukuman kebiri memang layak dipertimbangkan untuk diberikan pada pelaku kejahatan seksual anak. Sebab ia menilai, hukuman yang selama ini diberikan tidak sukses memberi efek jera bagi mereka.
hukuman suntik kebiri ini sendiri telah diadopsi beberapa negara di dunia seperti Korsel, Rusia, dan Polandia. Negara tetangga seperti Malaysia pun kini tengah mengkaji hukuman tersebut sejak tahun 2013 lalu.
Karenanya, menurut Mensos, Indonesia juga perlu mempertimbangkan usulan kebiri itu.
Hukuman Kebiri ini dilakukan dengan menyuntikkan atau memasukkan antiandrogen ke tubuh pelaku. Antiandrogen ini berfungsi untuk melemahkan hormon testoteron, sehingga hasrat seksual pelaku akan menurun bahkan hilang seluruhnya dari tubuh pelaku.
Tak hanya hukuman kebiri, Kemensos juga mengusulkan adanya “cap khusus” yang diberikan pada para pelaku kejahatan seksual anak ini. Cap tersebut berguna sebagai penanda saat ia kembali ke tengah masyarakat. Dengan adanya tanda tersebut, kata Salim, masyarakat akan selalu waspada terhadap yang bersangkutan.
Kebiri kimia di dunia
Kebiri kimia digunakan dalam banyak bentuk: sejumlah negara memberlakukan itu sebagai hukuman paksa sebagaimana hukuman penjara.
kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan bahan kimia antiandrogen, baik melalui pil atau suntikan ke tubuh seseorang untuk memperlemah hormon testosteron. Secara sederhana, zat kimia yang dimasukkan ke dalam tubuh itu akan mengurangi bahkan menghilangkan libido atau hasrat seksual.
Sementara di negara lain, kebiri kimia ditawarkan sebagai alternatif untuk mendapat pengurangan masa hukuman. Artinya, para terpidana ditawari untuk mendapat pengurangan masa hukuman asal bersedia menjalani kebiri kimia.
Tahun 2013, Turki kemungkinan akan mulai menerapkan hukum kebiri kimia bagi para pedofil. Mereka berharap metode hukuman ini bisa menciptakan efek jera dan membuat pemerkosaan anak di bawah umur berkurang.
Tahun 2012, Moldova dan Estonia meloloskan aturan mengenai hukuman kebiri kimia. Aturan serupa juga berlaku di banyak negara termasuk Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, dan Rusia.
Setidaknya sembilan negara bagian Amerika: California, Florida, Georgia, Iowa, Louisiana, Montana, Oregon, Texas dan Wisconsin juga memberlakukan beragam versi mengenai hukuman kebiri kimia dalam sistem hukum mereka.
Jerman termasuk negara yang mempunyai aturan mengenai hukuman kebiri. Awal tahun 2012, Komite Anti Penyiksaan Uni Eropa mendesak Jerman agar mengakhiri pelaksanaan hukuman itu. Dalam jawaban tertulis, pemerintah Jerman mengatakan bahwa praktek itu "sedang ditinjau ulang."
Jerman memberlakukan hukuman ini dengan prosedur yang ketat: terpidana sebelumnya diberitahu mengenai dampak dan kemungkinan efek sampingan. Dan yang paling penting: terpidana bersedia menjalani kebiri kimia. Terakhir, hukuman ini dilaksanakan tahun 1960-an.
Tahun 2010 berbagai kelompok hak asasi manusia mengecam pemerintah Polandia yang memberlakukan hukuman kebiri kimia paksa.
Sebagaimana dikutip The Economist, dalam pernyataannya pemerintah Polandia beralasan “Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memperbaiki kesehatan mental terpidana, menurunkan libidonya dan dengan demikian mengurangi risiko kejahatan lainnya dilakukan oleh orang yang sama.“
Menanggapi kritik yang menyebut hukuman itu tidak manusiawi, Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk mengatakan “Saya tidak percaya bahwa kita bisa menyebut para individu atau makhluk-makhluk ini sebagai manusia. Jadi dalam kasus ini, kita tidak perlu mendiskusikan hak asasi manusia.“